B. Tata Pamong dan Tata Kelola UPPS
5. Keberadaan Tata Pamong
a. Tata pamong dan tata kelola STAIM Blora telah memenuhi 5 aspek yaitu:
1) Struktur Organisasi
- UU No. 12 Tahun 2012
- PP No. 4 Tahun 2014
- SK Ketua No 105/1.3/B/VII/2020
- EDOM
- Evaluasi pembelajaran,
- Pelaksanaan standar.
2.)Job Description
3) Staffing
4)Tata Hubungan Antar Organ
5) Mekanisme dan Sistem Kontrol
b. prinsip-prinsip Good Governance
1)Kredibel
2) Transparan
- Bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat
- Perpustakaan Online
- Jurnal Penelitian Dosen dan Mahasiswa
- Karya Dosen dan Mahasiswa, e-book
- Litapdimas Kementrian Agama RI
- RISETMU,
- Grup WhatssAp Dosen
- Surat resmi kampus
3) Akuntabel
Keuangan (LPPK) PP Muhammadiyah.
4) Bertanggungjawab
5) Adil
Bukti Dukung
6. Pelaksanaan Tata Kelola
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD)
c. Penempatan Personil
d. Pelaksanaan
e. Pengendalian dan pengawasan
f. Pelaporan yang menjadi dasar tindak lanjut
7. Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi
a Surat Keputusan ketua Nomor 059/I.3/B/IV2020
Bukti Dukung
Dokumen laporan kerja sama yang telah dilaksanakan berdasarkan MoU/MoA
8. Evaluasi Tata Pamong dan Tata Kelola UPPS dan Tindak Lanjut
a. Evaluasi
b. Tindak Lanjut
Workshop Online Sistem Informasi Manajemen Keuangan dan Aset



