Reaktualisasi Nilai Tabayyun sebagai Gerakan Islam Progresif dalam Menghadapi Era

Dengan platform digital saat ini, informasi dapat diakses dan dibagikan dalam sekejap mata. Namun, aliran informasi yang cepat tidak selalu diiringi dengan bukti dan validitas yang memadai. Fenomena ini menyebabkan banyak orang menerima informasi secara mentah tanpa memeriksa validitasnya. adang-kadang kita juga hanya FOMO (Fear of Missing Out) ketika suatu kejadian menjadi viral karena banyak teman, idola, aktris, aktor, dan penggemar media online yang berbicara tentang hal itu. Dari situ, kita hanya ikut-ikutan karena menghindari asumsi teman-teman tentang sikap apatis kita terhadap informasi yang sedang populer..

Fenomena itu mengarah pada era yang disebut “post truth”, di mana fakta objektif atau kebenaran menjadi kurang berpengaruh dalam membentuk opini public dibandingkan dengan emosi dan kepercayaan pribadi. Banyak spekulasi tanpa dasar yang berkembang terhadap informasi-infomasi  tidak  valid  dan  mirisnya  opini  sering  kali  dinomor  satukan  di  media digital.  Ketika  seseorang  terus  berinteraksi  dengan  teman,  idola,  aktris,  actor,  ataupun penggiat  media  digital  yang  memiliki  opini  sama  ditambah  algoritma  medsos  sesuai preferensi kita muncul anggapan bahwa opini yang kita sampaikan merupakan kebenaran. Keadaan tersebut sering kita dengan dengar istilah echo chamber, yaitu keadaan ketika seseorang hanya terpapar oleh informasi atau pandangan yang sejalan dengan kepercayaannya sendiri.

Fenomena echo ember tersebut kemudian tidak hanya mempengaruvi cara seseorang memahami informasi, tetapi menciptakan ligkaran seta melalui algoritma media sosial yang sangat cerdas menyaring konten berdasarkan riwayat interaksi pengguna. Algoritma ini hanya menampilkan pandangan yang meningkatkan keyakinan pengguna dan mencegah akses ke fakta  yang  bertentangan.  Dalam  gelembung  informasi  ini,  emosi  kelompok  menjadi “kebenaran mutlak” yang mengungguli data, menyebabkan polarisasi ekstrem di mana kelompok saling menganggap satu sama lain sebagai musuh. Sebagai pengguna medsos yang bijak, kita harus selektif dan memverifikasi  informasi yang kita dapatkan. Kita tidak boleh hanya sekedar fomo untuk menunjukkan perhatian terhadap informasi yang disebarkan tanpa memverifikasinya.

٦ َيَمِدِ ٰن  مَ ُتلف  امَىلٰعَاوحُ ِبصُتَف ةََلاهََبِِ َۢامًوَق اوُبيصِ ُت   َنَا اوُنّيَبَتَف اََبَنِب َۢقَ سِ اَف كَُءٓاجَِا اوُنمَاٰ نََ يذِ ّلا اهَ ْيَا

Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu (QS. Al-Hujurat

49:6)

Dalam islam terdapat istilah tabayyun mengacu pada sikap teliti dan senantiasa memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Ayat enam surah Al Hujurat menjadi fondasi utama tabayyun sebagai sikap verikiaso informasi, yang sangat relevan untuk era digital saat ini di mana hoaks dan diisinformasi merajalela di media sosial. Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk teliti (tabayyun) terhadap berita dari sumber yang tidak kredibel, agar tidak menimbulkan mudarat sosial akibat kebodohan. Disinilai nilai tabayyun dianggap relevan dengan era saat ini. Nilai tabayyun relevan di tengah derasnya arus informasi digital yang seringkali tidak disertai kejelasan sumber dan validitas data. Sikap kritis dan bijak dalam bermedia sosial menjadi bagian penting dari implementasi ajaran Islam di era modern saat ini.

Tabayyun dalam Islam bukan sekadar memeriksa kebenaran informasi, tetapi juga merupakan   sikap   kehati-hatian   dan   tanggung   jawab   moral   untuk   menerima   dan menyampaikan informasi. Konsep ini mengajarkan umat Islam untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas, terutama di era modern, ketika informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial. Tabayyun menuntut orang untuk berpikir kritis, menggunakan akal, dan mempertimbangkan bagaimana informasi yang akan dibagikan dapat menyebabkan fitnah, kesalahpahaman, dan perpecahan di masyarakat.

Dalam surah Al-Alaq ayat 1-5, Allah Swt memerintahkan untuk membaca dan berfikir kritisterhadap realitas kehidupan. Pendidikan Islam tidak hanya membentuk manusia yang religius, tetapi juga intelektual yang mampu menjawab tantangan zaman. Sangat penting bahwa semangat membaca dan bertabayyun dalam surat Al-Alaq karena di era setelah kebenaran, membaca bukan lagi sekadar mengenal abjad, tetapi sebuah  kewajiban untuk berliterasi dan menggunakan akal dan ilmu untuk memahami informasi yang tersebar luas. Dengan menghidupkan kembali budaya literasi, mendorong berpikir kritis, dan memahami informasi dapat membantu melawan efek buruk dari kurangnya literasi dan derasnya arus informasi di era digital, terutama penyebaran disinformasi dan hoaks..

Sebagai kader IMM, kita harus bertindak sebagai spirit intelektual profetik di era digital saat ini dengan tidak hanya membaca teks tertulis (Qur’an), tetapi juga beradaptasi dengan zaman dengan “membaca” situasi sosial, data, dan algoritma kebenaran. Untuk melawan kebodohan digital dan menghentikan konten hoax, kita juga harus menjadi produsen informasi. Kader IMM dapat melakukan gerakan literasi digital melalui edukasi media sosial, diskusi  dan  penelitian  literasi,  kampanye  anti  hoax,  dan  penyebaran  konten  pendidikan berbasis milai Islam. Untuk mencegah mahasiswa terjebak dalam fanatisme pendapat atau provokasi digital, kader IMM harus membangun budaya diskusi ilmiah. Oleh karena itu, IMM tidak hanya organisasi kaderisasi tetapi juga gerakan intelektual yang memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan zaman.

Dalam konteks post truth, penyebaran hoaks, fitnah, dan manipulasi informasi dapat dipandang sebagai bentuk kemungkaran digital karena mampu merusak persatuan, menimbulkan kebencian, dan menyesatkan masyarakat. Selain itu, situasi ini berpotensi menghasilkan generasi yang lemah secara intelektual. Generasi yang tidak memiliki kemampuan  berpikir  kritis,  literasi  digital,  atau  kemampuan  untuk  memilah  informasi sehingga mudah mempercayai informasi dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Oleh karena itu,sebagai kholifah fil ardh kader IMM memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi melalui gerakan literasi dan pendidikan masyarakat agar tercipta generasi yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menggunakan media digital.

Tanggung jawab tersebut sejalan dengan semangat Islam progresif, yaitu sikap Islam yang mampu menjawab tantangan zaman sambil mempertahankan nilai-nilai Al-Qur’an. Reaktualisasi nilai tabayyun menjadi bentuk gerakan Islam progresif di era internet karena ajaran Islam dipahami secara normatif dan diterapkan pada masalah modern seperti hoaks, disinformasi, dan manipulasi opini. Melalui gerakan tabayyun, kader IMM tidak hanya berperan sebagai pengguna media digital, tetapi juga sebagai pelopor penyebaran kebenaran, penguat literasi masyarakat, dan penjaga nilai-nilai moral di tengah krisis informasi era post- truth.

Era post-truth telah menghadirkan tantangan besar bagi kehidupan masyarakat modern karena kebenaran sering kali dikalahkan oleh opini dan emosi. Dalam kondisi tersebut, nilai tabayyun menjadi sangat relevan sebagai solusi Islam dalam membangun budaya berpikir kritis, objektif, dan bertanggung jawab. Melalui penguatan spirit QS. Al-Alaq ayat 1–5, kader IMM diharapkan mampu menjadi generasi intelektual yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan kebenaran.

Reaktualisasi  nilai  tabayyun  bukan  sekedar  upaya  menghadirkan  etika  bermedia sosial, tetapi juga bentuk ikhtiar menjaga akal, moral, dan persatuan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Jika budaya literasi dan tabayyun terus dikembangkan, masyarakat akan memiliki ketahanan intelektual yang baik dalam menghadapi tantangan di era post truth. Oleh karena itu, sebagai angen of change kita harus mulai bertabayyun dalam merima informasi digital. Dimulai dari diri sendiri, hingga masyarakat luas, kader IMM harus mampu menjadi pelopor literasi digital, penyebar informasi, serta penggerak dakwah Islam yang mencerahkan dalam menghadapi krisi kebenaran di era digital.

Daftar Pustaka

Ningrum, U. D., Syahdan, M. T., Ritonga, I. W., dan Sari, H. P. 2025. “Penguatan Pendidikan Islam di Era Post-Truth: Peran Literasi Media dalam Menangkal Distorsi Informasi.” Robbayana: Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. 3 No. 1, hlm. 1-17.

Abdullah, M. Amin. Isu-Isu Islam Kontemporer: Refleksi Kritis Kondisi Muslim di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Sistem Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (SPI IMM). Jakarta: DPP IMM, 2018.

Fauzi, Rifqi, Arief Muhammad Nurhasan, dan Siti Zahrani. “Etika Komunikasi Islam dalam Era Post-Truth.” Misykah: Jurnal Pemikiran dan Studi Islam 2025.

Rozi, Fakhrur. Tabayyun Digital: Dialektika Algoritma dan Penggunaan Media Sosial Konten Islami. Medan: UMSU Press, 2024.

Ma’arif, Muhammad Ghozali, dkk. “Tabayyun sebagai Etika Literasi Digital: Analisis Hadis Tematik dalam Merespons Disinformasi di Era Media Sosial.” Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025.

 

Post-Truth oleh Privita Enggar Minoviko (PC IMM Blora)

Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru STAIM Blora

Ikuti STAIM BLORA di Media Sosial.